PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI GURU
Disusun
Oleh :
JAMALUDIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-HIDAYAH BOGOR
Jalan Raya Dramaga Km. 7, Margajaya, Bogor Barat, Jawa Barat,
Indonesia
TAHUN
2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Alloh SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengertian dan syarat profesi guru.
Makalah
ilmiah ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini terutama Ma’had Huda Islami Bogor Indonesia.
Terlepas
dari semua itu, penyusun menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik
dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka penyusun menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penyusun
dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang pengertian dan syarat profesi guru, begitu pula
manfaatnya untuk pendidikan di negri tercinta
ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Bogor, Januari 2016
JAMALUDIN
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ....................................................................................... 1
DAFTAR ISI..................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 3
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 3
1.2 Rumusan Permasalahan .......................................................................... 4
1.3 Tujuan Pembuatan Makalah..........................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................. 5
2.1. Pengertian dan syarat-syarat Profesi................................................................ 5
2.2. Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan........................................ 5
2.3.
Perkembangan Profesi keguruan...................................................................... 5
BAB III PENUTUP 8
3.1.
Kesimpulan 8
3.2.
Saran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Dalam kehidupan dunia profesi,
seringkali terjadi berbagai masalah yang menghambat keprofesionalan dalam suatu
profesi. Untuk dapat mengatasi masalah tersebut maka penulis membuat makalah
dengan judul “PENGERTIAN DAN SYARAT
PROFESI GURU.” di mana hal ini digunakan sebagai salah satu cara memecahkan masalah.
untuk dapat mencapai kesuksesan dalam suatu profesi.
PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI GURU.bisa menjadi
salah satu unsur penting. Salah satu contohnya menyampaikan para profesi
tentang Karakteristik Dan Syarat Profesi. Karakteristik dan Syarat Profesi
memberikan berbagai cara cara untuk menjadi seorang yang professional dalam
bidang pekerjaannya. Sehingga dapat menciptakan tenaga kerja yang disiplin dan
bermutu.
Penulis memilih PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI GURU.di kalangan
pengajar sebagai materi pembelajaran, karena penulis ingin memberikan inovasi
baru dalam pembelajaran tentang Profesi. Jaman sekarang, mayoritas masyarakat
kurang mengetahui tentang Keprofesionalan dalam bidang pekerjaan yang diembani.
Hal inilah yang melatarbelakangi penulis membuat makalah tentang “PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI GURU.”.
1.2.Rumusan Masalah
Adapun yang
dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Pengertian
dan syarat-syarat profesi
2. Pengertian
dan syarat-syarat profesi keguruan
3. Perkembangan
profesi keguruan
1.3.Tujuan Makalah
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar bertambahnya wawasan mahasis
terhadap bagaimanakah pengembangan sitem instruksional tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian dan Syarat –Syarat Profesi
1.
Pengertian Profesi
Secara
bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian,
keterampilan, kejujuran dan sebagainya.
Arti profesi menurut para ahli adalah :
1. Menurut
Saiful Sagala ( 2001 ), profesi adalah pelayanan dan pengabdian yang diandasi
oleh keahlian, kemampuan, teknik, serta prosedur yang mantap diiringi sikap
kepribdian.
2. Volmel dan
millis, profesi adalah suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang
diperoleh melalui studi dan traning yang bertujuan untuk mensuplay keterampilan
melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
3. Sikun
Pribadi, profesi adalah suatu janji terbuka bahwa seorang akan mengabdikan
dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut
4. Mc Cully
1969 profesi itu merupakan suatu pekerjaan profesional menuntut dipergunakannya
tehnik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja
harus dpelajari kemudian secara langsungdapat di abadikan pada orang lain.
5. Diana W.
Kommers Profesi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh lewat pendidikan atau training dengan waktu yang panjang yang di
asumsi beroriatasi pelayanan dan memiliki otonomi.
2. Syarat –Syarat Profesi
a. Menurut
Ornstein dan Levine yaitu :
1.
Melayani masyarakat maksudnya adalah apabila kita
telah memiliki profesi maka profesi itu sebagai pengabdian dan memberikan
layanan kepada masyarakat
2.
Mempunyai bidang ilmu dan keterampilan tertentu,
setiap orang yang memeiliki profesi maka ia dibekali terlebih dahulu dengan
dasar ilmu dan keterampilan yang didapatkan dari jejnjang pendidikan tetentu
yang sesuai dengan bidang ilmunya
3.
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori
ke praktek maksudnya memamfaatkan hasil penelitian sebagai masukan dan
perbaikan dalam meningkatkan mutu profesinya
4.
Memerlukan penelitian khusus dengan
waktu yang panjang, disamping melewati jenjang pendidikan tertentu seorang yang
memeiliki profesi juga senantiasa mengikuti peletihan-pelatihan dibidang ilmu
agar profesi yang ia jalankan bertambah mantap
5.
Terkendali
berdasarkan lisensi baku dalam menjalankan profesi ada pengakuan baik dari
stekholder (orang-orang memiliki kepentingan didalamnya) maupun dari masyarakat
6.
Otonomi dalam membuat keputusan maksudnya pabilsa
kkita telah memiliki sebuah profesi maka kita memeili hak khusus dan kebebasan
dalam membuat keputusan untuk profesinya
7.
Bertanggung jawab atas profesi serta memiliki untuk
kerja yang baku, seseorang yang telah memiliki profesi maka ia harus memeiliki
tanggung jawab dam menjalan kan profesinya tersebut secara profesional, serta
memiliki standar dalam memjalankan tugas baik yang ia sendiri maupun yang ditetapkan
organisasi atau asosiasi profesi
8.
Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien ,Dalam
menjalankanprofesi memiliki tanggung jawab baik terhadap pekerjaan maupun
terhadap pengguna atau masyarakat
9.
Menggunakan admistrator untuk memudakan profesinya,
Dalam melaksanakan tugass profesi harus dapat memanet atau mengelola dengan
efektif dan efesien sehingga tujuan dari profesi dapat tercapai.
10. Mempunyai
organisasi sala satu faktor majunya profesi karena ada dukungan dari organisasi
profesi, mana organisasi ini bisa memberikan solusi motifasi dan memecakan
masalah terhadap profesi yang dia miliki.
11. Mempunyai
asosiasi profesi, disamping organisasi asosiasi profesi juga mendukung asosiasi
peofesi sehingga profesi tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan profesional
karen adanya asosiasi profesi yang dapat mengontrolnya
12. Mempunyai
kode etik, seseorangg yang suda memiliki profesi ia juga harus mematuhi rambuh
–rambuh yang telahdibuat untuk menjalankan tugasnya
13. Mempunyai
kepercayaan yang tinggi dari public, maksudnya disini mendapatkan kepecayaan
dari masyarakat atau klien serta masyarakat itu percaya kepada skil yang kita
miliki berkaitan dengan profesinya.
14. Mempunyai
status sosial dan ekonomi yang tinggi, memiliki status yang tinggi dimayarakat
baik sosial maupun ekonomi.
b. Menurut
Syafruddin Nurdin ( 2000 ) yaitu :
1.
Jabatan yang memiliki fungsi dansignifikansi sosial
yang menentu Yaitu jabatan tersebut memiliki manfaat dan tujuan serta sesuai
dan jelas dengan keadaan dan situasi sosial masyarakat.
2.
Jabatan yang menuntut keahlian dan
keterampilan, para profesi memiliki dasar ilmu dan keterampilan yang didapatkan
melalui jenjang pendidikan tertentu dan sesuai dengan bidangg yang jalani, jabatan
yang berdasarkan batang tubuh ilmu.
3.
Ilmu yang didapat oleh seseorang yang telah memiliki
profesi harus berlandaskan atau berdasarkan ilmu yang telah ditetapkan
pemerintah yang mana lebih dikenal dengan batang tubuh ilmu
4.
Jabatan yang memerlukan pendidikan yang lama, untuk
mendapatkan sebuah profesi kita dituntut mengikuti jenjang
pendidikan mulai dari awal sampai akhir,sehingga profesi tersebut
didapatkan.
5.
Pendidikan itu merupakan aplikasi dari ilai-nilai
profesi itu sendiri, maksudnya ilmu ilmu-ilmu yang telah diterapkan kepada
masyarakat itu apakah sudah mencapai kesuksesan
6.
Berpegang tegu pada kode etik, seseorang yang telah
bmemiliki profesi ia harus mematuhi peraturan-peraturan yang telah ada, baik
yang tertulis maupun yang tidak tertulis dalam menjalankan tugasnya dibidang
yang dijalankannya sehari.
7.
Anggota profesi bebas memberikan judment, seorang
profesi bebas memberikan pendapat dengan syarat dia memahami apapermasalahan
yang sebenarnya.
8.
Otonomi dalam melayani masyarakat, bebas dari campur
tangan manapun, dalam menyanpaikan yang sesuai dengan bidangnya, profesi disisnii
dituntut mandidiri dan harus tegas dengan apa yang kita sampaikan kepada
masyarakat.
9.
Jabatan yang mempunyai prestise yang tinggi dalam
masyarakat. Jabatan yang kita miliki itu memiliki kedudukan yang tinggi
sehingga kita memiliki pandangan yang baik dalam masyarakat.
Dari pendapat para ahli diats dapat disimpulkan bahwasanya syarat dari
profesi itu adalah :
a.
Pekerjaan yang dilakukan secara penuh, pekerjaan iti
dilakukan dengan sepenuh hati tidak sering berganti-ganti pekerjaan
b.
Memiliki dasar sain yang jelas, ada
keilmuan dan keterampilan yang jelas yang diperoleh lewat jenjang pendidikan
tertentu
c.
Aplikasi dari sain, keterampilan yang dimiliki merupakan
aplikasi dari keilmuan
d.
Berasal dari lembaga profesi, ada
asosiasi dan organisasi profesi
e.
Berprilaku profesional, dalam menjalankan tugas
profesional dimanapun serta kapanpun
f.
Beroriantasi pada standar keprofesian, da acuan yang
jelas yang dijadikan standar dalam menjalankan profesi
g.
Memiliki kode etik profesi, ada kode etik yang
dijadikan rambu-rambu
dalam menjalankan profesi tersebut
h.
Kebebasan memberikan judment, memiliki hak dan
kebebasan dalam memberikan pernyataan
i.
Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi, dalam
menjalankan tugas selalu professional
j.
Ada pengakuan dari profesi
k.
Mendapat pengakuan dari masyarakat serta stakeholder,
Dari
kriteria-kriteria di atas dapat disimpulkan bahwa ciri profesi itu sangat
komplek dan beragam, karena seiring dengan terus berkembangnya profesi-profesi
sampai hari ini khususnyadi Indonesia.
2.2. Pengertian
dan Syarat –Syarat Profesi Keguruan
1. Pengertian
profesi keguruan
UU Guru dan
Dosen No.14 tahun 2005 profesi keguruan adalah pendidikan profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, melatih, meilai dan mengevaluasi pesrtadidik
pada susia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. Dan dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwasanya
profesi guru adalah pendidik profesional dimana guru profesioanal
adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal.
2. Syarat-syarat
profesi keguruan
Asosiasi
pendidikan dunia ( NEA National Eduacation Assosiation )mengatakan
syarat-syarat keguruan adalah :
a. Jabatan yang
melibatkan kegiatan intelektual
Pekerjaan tersebut melibatkan intelektual, karena
pekerjaan guru adalah membelajarkan peserta didik kearah yang lebih baik yang
tentu saja membutukan kemampuan intelektual yang tinggi dari guru tersebut.
b. Jabatan yang
menggeluti batang tubuh ilmu khusus
Pekerjaan yang diketahui itu memiliki batang tubuh
ilmu khusus dalam keilmuan yang bersangkutan seperti guru kimia memiliki batang
tubuh ilmu sains, guru matematika adalah sain dan teknologi dan sebagainya.
c. Jabatan yang
memerlukan persiapan profesional yang lama.
Jabatan yang digeluti itu didapatkan karena melewati
dan menempu pendidikan propesional yang lama. Bahkan tidak cukup hanya S1
seperti yang ditetapkan dalam UU guru dan dosen. Tetapi memungkinkan bagi seorang
guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih lagi.
d. Jabatan yang
memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Disamping
jenjang pendidikan yang lama, guru harus juga mengikuti pelatihan-pelatihan
baik yang berkaitan dengan pengembangan profesi maupun yang berkaitan
keilmuannya. Pelatihan-pelatihan itu diikuti secara kontiniu sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Jabatan yang
menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Jabatan guru menjajikan karir sepanjang hidup karena
profesi guru adalah bagian dari pengabdian pada masyarakat dan menjadikan karir
yang sangat panjang bahkan sepanjang hidup.
f. Jabatan yang
menentukan batu (standarnya) sendiri.
Jabatan guru harus dapat menentukan ukuran mutu dan
kualitas prrofesinya sendiri.
g. Jabatan yang
lebih mementingkan layanan diatas kepentingan pribadi.
Jabatan guru harus mendahulukan kepentingan pengguna
dan masyarakat pengguna lainnya dari pada kepentingan pribadi. Karena jabatan
guru adalah jabatan yang dilandasi panggila jiwa dan pengabdian.
h. Jabatan yang
mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
Suatu profesi dapat berkembang dan meningkat juga
harus didukung oleh organisasi profesi yang kuat yang siap menjadi wadah
pengembangan profesi guru.tampa dukungan organisasi profesi mustahil suatu
profesi bisa sukses dan maju.
2.3. Perkembangan Profesi Keguruan
Tahun 1852 awalnya pemerintah hindia belanda
mengangkat lima macam guru yakni:
1. Guru yang
ulisan sekolah guru fianggap guru yang berwewenang penuh
2. Guru yang
bukan lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad guru
3. Guru bantu
4. Guru yang
dimagangkan kepada seorang guru senior yang merupakan calon guru
5. Guru yang
diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang pernah
mengecap pendidikan
Walaupun sekolah guru telah dimulai dan kemudian
juga didirikan sekolah normal, namun pada mulanya bila dilihat dari
kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan yang akan
diajarkan saja. Sejalan dengan pendirian sekolah-sekolah yang lebih tinggi
tinggkatnya dari sekolah umum seperti Hollands Islandse Shcool (HIS),
Meer Uitgebeird Lagere Onderewijs (MULO), Hogere Burgeschool (HBS).
Dan Algermene Middelbare School (AMS), maka
secara beransur-ansur didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus
untuk mempersiapkan guru-gurunya, seperti Hogere Kweekschool
(HKS), untuk HIS dan kursus Hoofdacte (HA) untuk
calon kepala sekolah.
Keadaan
tersebut berlansung terus sampai masa Jepang dan awal perang kemerdekaan.
Selangka demi selangka pendidikan guru meningkatkan jenjang kualiafikasi dan
mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang
tunggal yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), yang mewadahi persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di
DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru perna mempunyai wibawa
yang sangat tinggi dan dianggab sebagai orang yang serba tahu.
Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak didepan kelas, akan tetapi
mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat bertanya baik memecakan masalah
pribadi maupun masalah sosial. Akan tetapi karena kemajuan zaman era teknologi
kewiabawaan guru mulai memudar, karena guru bukanlah satu-satunya tempat
bertanya bagi masyarakat.yang mana memungkinkan pendidikan masyarakat itu lebih
tinggi dari guru, seiring dianggabnya status guru dianggap kalah gengsi dengan
jabatan lainnya yang lebiih baik.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Secara
bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian,
keterampilan, kejujuran dan sebagainya. profesi keguruan adalah
pendidik profesional dimana guru profesioanal adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Tahun 1852 awalnya
pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yakni:
Guru yang ulisan sekolah guru
fianggap guru yang berwewenang penuh
1. Guru yang
bukan lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad guru
2. Guru bantu
3. Guru yang
dimagangkan kepada seorang guru senior yang merupakan calon guru
4. Guru yang
diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang pernah
mengecap pendidikan
3.2. Saran
Dengan
adanya makalah ini penulis berharap kepada pembaca supaya pembaca dapat
menjadikan makalah ini sebagai acuan dalam proses pembelajaran,
serta dapat mengambil ikhtibar mengenai profesi keguruan
DAFTAR PUSTAKA
1.
Susi Herawati, Profesi
Kegururan, Batusangkar
: STAIN Batusangkar, 2009
2.
Soetjipto, Profesi
Keguruan, Jakarta : Rineka Cipta, 2009
3.
Syaiful sagala, admitsrasi
pendidikan konterporer,Bandung ; Alpabet,
2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar